Yes Muslim - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali mengabulkan gugatan nelayan dan WALHI kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkair pemberian izin reklamasi Pulau F di Teluk Jakarta. Putusan tersebut dikeluarkan pada Kamis 16 Maret 2017.
Oleh karena itu, pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun meminta agar pemerintah mematuhi putusan tersebut. Bahkan, ia menilai adanya kekuatan besar dibalik pemerintah jika putusan tersebut tidak dijalankan.
“Kalau pemerintah pusat itu tetap memaksa (reklamasi) untuk dijalankan, berarti ada kekuatan besar. Bahwa pemerintah pusat tidak memegang teguh peraturan,” ujar Ubaidillah kepada Okezone, Minggu (23/4/2017).
Dikatakan Ubaidillah, dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta, terdapat upaya yang dilanggar.
“Sebuah upaya yang sangat dilanggar. Aturan dan tidak dijalankan. Hasil Amdal, kementerian kelautan, itu kan langkah (reklamasi),” sambungnya.
Alhasil, ia menyebut pemerintah pusat bisa melakukan pelanggaran jika mengambil alih proyek reklamasi Teluk Jakarta.
“Pemerintah tetap mengambil alih untuk melanjutkan, berarti pemerintah melakukan pelanggaran,” tandasnya.
Seperti diketahui, merespons kemenangannya di Pilgub DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, saat ia menjadi Gubernur DKI, dirinya memastikan tetap akan menolak reklamasi teluk Jakarta.
"Kami Anies-Sandi tetap akan menolak reklamasi di teluk Jakarta," ujar Anies di DPP Perindo, Menteng Jakarta, Kamis 20 April 2017. [opinibangsa.id / okz]
Luhut Bersikukuh Akan Lanjutkan Reklamasi
Pemerintah pusat bersikukuh bahwa reklamasi Pantai Utara Jakarta harus dilakukan. Sekalipun Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih versi hitung cepat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, sempat menolak program itu.
Penolakan itu menjadi salah satu bahan kampanye Anies-Sandi selama mengikuti Pilkada 2017 ini. Soal pentingnya program reklamasi ini, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan memaparkan data-data tersebut kepada gubernur terpilih nantinya.
"Kita sudah ada proses yang baru, nanti disampaikan, dilihat. Tentu harus dengan baik-baik dijelaskan. Mungkin Pak Anies belum tahu data yang banyak," kata Luhut Pandjaitan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2017.
Luhut merasa yakin bahwa Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan melanjutkan reklamasi ini. Sebab menurut Luhut penurunan tanah di Jakarta setiap tahunnya bisa 17,5 cm hingga 23 cm di beberapa tempat.
"Saya kira setelah lihat datanya dari hasil penelitian tentu akan datang dengan pikiran lebih jernih. Kita bicara untuk kepentingan nasional, kepentingan Jakarta," lanjut Luhut.
Seperti diketahui, dalam kampanye maupun debat pilkada, baik Anies maupun Sandi paling gencar menolak program reklamasi.
"Satu hal yang sangat penting bagi kami, masalah reklamasi adalah masalah keadilan. Proses yang dilakukan sekarang sangat tidak terbuka, sangat tidak berkeadilan. Jauh dari sebuah komitmen terhadap transparansi dan fairness. Di mana nelayan tidak pernah dipikirkan dampaknya," kata Sandiaga pada debat Pilkada DKI Jakarta, yang kedua di Hotel Bidakara, Jumat malam 27 Januari 2017.
Menurut mantan Ketua umum HIPMI Itu, reklamasi yang saat ini dilakukan pemerintah Jakarta menunjukkan adanya proses yang sangat tidak berkeadilan dan jauh dari prinsip transparansi.
"Bukti di pengadilan dan sudah divonis. Ini adalah sebuah harga mati bahwa kita harus hadirkan keadilan kembali di Jakarta," ujarnya.
Pasangan nomor urut 3 ini memandang reklamasi sangat tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan cenderung tidak transparan sehingga akan banyak merugikan.
"Tetapi ketika semata-mata untuk kepentingan komersial, apalagi yang dibicarakan semata-mata pembeli dan penjual di dalam pengembangan tempat-tempat tinggal di sana maka pertanyaan besar ada belasan ribu bahkan sampai dua puluh ribu nelayan di pesisir Jakarta yang hari ini hidupnya berubah karena reklamasi ini," kata Anies dalam kesempatan yang lain. [opinibangsa.id / vnc]
ADA BERITA MENARIK !
SCROLL KE BAWAH !