Jiromedia.com -Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Usman ditangkap polisi terkait narkoba. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempertanyakan proses penjaringan anggota dewan tersebut saat baru menjadi calon legislatif.
"Banyak aturan persyaratan yang dibuat hanya sekedar formalitas belaka. Yang paling penting nampaknya seberapa seorang calon bisa memberikan sumbangan baik uang kepada partai maupun peluang meraih dukungan bagi partai. Serusak apapun calon lalu menjadi tak berarti sebagai penghadang niat menjadi caleg," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada detikcom, Senin (26/11/2018) malam.
Lucius menilai partai politik juga tidak pernah serius memberi perhatian terhadap integritas kadernya. Masalah korupsi dan narkoba yang menimpa anggota disebut imbas dari kurangnya perhatian tersebut.
"Di samping itu tentu ada hal yang lebih serius bagaimana kualitas kader parpol yang dengan mudah tergiur narkoba dan korupsi. Ini masalah akut yang tak pernah digarap serius oleh parpol," ucap Lucius.
Lucius juga meminta partai memberikan langkah tegas menyikapi kasus yang melibatkan Ketua DPRD Buton tersebut. Dia mengatakan sikap tegas tersebut tak hanya untuk menyelamatkan citra partai, tapi juga sebagai isyarat untuk tidak mentoleransi penyalah gunaan narkoba.
"Sikap tegas partai mesti tak hanya sekedar untuk mempertahankan citra, tetapi lebih karena percaya bahwa narkoba itu merupakah kejahatan yang tak seharusnya dilakukan oleh kader manapun," ujar Lucius.
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Usman. La Usman ditangkap terkait narkoba.
"Ya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Senin (26/11).
La Usman yang merupakan politikus PAN ditangkap di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11). Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut.
"2 cangklong bekas pakai (1 ditemukan di kantong celana tersangka + 1 di closet toilet kamarnya), 3 buah korek api gas dan handphone," ujarnya.(detik)
"Banyak aturan persyaratan yang dibuat hanya sekedar formalitas belaka. Yang paling penting nampaknya seberapa seorang calon bisa memberikan sumbangan baik uang kepada partai maupun peluang meraih dukungan bagi partai. Serusak apapun calon lalu menjadi tak berarti sebagai penghadang niat menjadi caleg," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada detikcom, Senin (26/11/2018) malam.
"Di samping itu tentu ada hal yang lebih serius bagaimana kualitas kader parpol yang dengan mudah tergiur narkoba dan korupsi. Ini masalah akut yang tak pernah digarap serius oleh parpol," ucap Lucius.
Lucius juga meminta partai memberikan langkah tegas menyikapi kasus yang melibatkan Ketua DPRD Buton tersebut. Dia mengatakan sikap tegas tersebut tak hanya untuk menyelamatkan citra partai, tapi juga sebagai isyarat untuk tidak mentoleransi penyalah gunaan narkoba.
"Sikap tegas partai mesti tak hanya sekedar untuk mempertahankan citra, tetapi lebih karena percaya bahwa narkoba itu merupakah kejahatan yang tak seharusnya dilakukan oleh kader manapun," ujar Lucius.
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Usman. La Usman ditangkap terkait narkoba.
"Ya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Senin (26/11).
La Usman yang merupakan politikus PAN ditangkap di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11). Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut.
"2 cangklong bekas pakai (1 ditemukan di kantong celana tersangka + 1 di closet toilet kamarnya), 3 buah korek api gas dan handphone," ujarnya.(detik)