Jiromedia.com -Ahmad Dhani Prasetyo mengunggah fotonya sebagai tersangka di Polda Jawa Timur, Senin (12/11/2018). Pada foto tersebut, Dhani memegang papan bertuliskan nama lengkap, tanggal, serta pasal yang disangkakan.
Selain tersenyum, Dhani menuliskan caption "Pertama kali foto begini, kayak maling motor," tulis Ahmad Dhani.
Pada Senin siang, Ahmad Dhani kembali mendatangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Dia menyerahkan ponsel yang digunakannya untuk mengunggah "Vlog Idiot" di akun instagramnya pada 26 Agustus lalu.
Bulan lalu, caleg Partai Gerindra itu ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Jawa Timur akibat Vlog Idiot yang disebarnya.
Selain dalam kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani saat ini juga berstatus terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Dia dilaporkan karena tidak juga membayar utangnya senilai Rp 200 juta kepada seorang pengusaha asal Sidoarjo, Jawa Timur.(wartakota)