Netizen: Ternyata Ahokers Radikal, Bayangkan Kalau itu Dilakukan FPI
Yes Muslim - Vonis hakim siang tadi dalam sidang perkara kasus penistaan agama, memang telah memutuskan Ahok bersalah dan dihukum 2 tahun kurungan penjara dan langsung memerintahkan agar Ahok segera ditahan.
Ahok pun langsung digiring ke Lapas Cipinang dengan pengawalan ketat. Tak puas dengan vonis hakim, massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mendatangi Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Selasa 9 Mei 2017.
Bahkan, kehadiran massa kini menutup Jalan Raya Bekasi Timur, tepat di depan Lapas Cipinang.
Dengan brutal, para pendukung Ahok menuntut agar terpidana penista agama itu dibebaskan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa sudah mulai anarkis. Mereka melemparkan botol air mineral ke arah Lapas tempat terpidana Ahok ditahan.
Tak hanya itu, massa pro Ahok juga mencoba merobohkan pagar Lapas.
"Ini bentuk ketidakpuasan kita terhadap vonis yang dijatuhkan hakim," kata salah satu orator dari atas mobil komando.
Berikut videonya.
Ahoker Mulai Anarkis, Dorong Pagar Hingga Lempar Botol ke LP Cipinang
Massa pro Ahok mulai anarkis di depan LP Cipinang. Mereka mendorong-dorong gerbang LP Cipinang untuk memaksa masuk.
Pemimpin orasi juga mulai meneriakkan para pendukung untuk melempar apapun ke dalam lapas. Bahkan ada yang melemparkan botol ke dalam LP, Selasa 9/5).
Pemimpin orasi juga mulai meneriakkan para pendukung untuk melempar apapun ke dalam lapas. Bahkan ada yang melemparkan botol ke dalam LP, Selasa 9/5).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara karena dinilai bersalah melanggar Pasal 156a KUHP mengenai penodaan agama. Putusan itu lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Ahok dipidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Berikut videonya:
ADA BERITA MENARIK !
SCROLL KE BAWAH !