Inilah Empat Algojo Yayasan Kasih Anugrah Bangsa, Penyiksa Pasien

Empat pelaku penyiksaan di Yayasan Kasih Anugrah Bangsa (YKAB) di ringkus personel Satreskrim kota Binjai, ke empatnya adalah, Jansen (31), Pardamean (22), Saul Tarigan (28), Samuel (28). Para pelaku ini di tangkap di Panti Rehab Yayasan Kasih Anugrah Bangsa yang terletak di Gang Bersama , Kecamatan Binjai Selatan.




Jansen berasal dari Desa Sarang Hulu, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai. Pardamean warga Merek Aek Popo, Kabupaten Tanah Karo, Saul Tarigan warga Namo Simpur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Dian Samuel Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Barang bukti juga di amankan oleh Kepolisian berupa batang gagang rotan serta batang sabu ijuk yang di gunakan untuk menyiksa pasien.

Personel Satreskrim bergerak cepat setelah mendapat laporan dan informasi bahwa telah terjadi penyiksaan dan pemukulan di panti Rehab Yayasan Kasih Anugrah Bangsa, setelah mendatangi dan melakukan penyelidikan, dua korban terlihat lemas dan ditemukan luka di sekujur tubuh korban akibat penganiayaan.

Berdasarkan informasi dari korban , yang melakukan penganiayaan dan penyiksaan adalah ke empat pelaku tersebut. Karena saat korban di tanya , korban menunjuk ke empat pelaku sebagai penganiaya dan penyiksa.

Pelaku di ancam dengan pasal 170 Yo 351 KUHP tentang tindak pidana kekerasan dan penganiyaan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

sumber : metrolangkatbinjai

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !
Back To Top