Penjelasan KPU hingga PPLN Sydney Soal 'Kisruh' Pencoblosan


Penjelasan KPU hingga PPLN Sydney Soal 'Kisruh' Pencoblosan - Pencoblosan di Sydney, Australia sempat kisruh akibat ada WNI yang belum bisa mencoblos tetapi TPS sudah ditutup. KPU dan PPLN Sydney pun memberi penjelasan.   Agen Bola Sbobet 



Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan penyebab ditutupnya TPS di Town Hall Sydney karena masa sewanya sudah habis per pukul 18.00 waktu setempat. KPU siap menggelar pemungutan suara ulang jika ada rekomendasi dari Bawaslu atau Panwaslu setempat.   Agen Casino 338a

"Di Sydney itu kami sudah cek, kalau memang surat suara masih ada, maka masih dilayani. Selama mereka sudah terdaftar di TPS tersebut, harusnya dilayani. Tapi kan Town Hall itu kami menyewa sampai pukul 18.00. Nah, kami bisa saja jika ada permintaan dari masyarakat bahwa ada pemungutan suara susulan. Jika Bawaslu atau Panwas Sydney merekomendasi, tinggal dijalankan," ujar Ilham saat dihubungi, Minggu (14/4/2019).

Di media sosial, beredar video yang memperlihatkan WNI di Sydney memprotes seorang pria. Pria itu disebut sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sydney dan terafiliasi dengan parpol tertentu.

KPU menepis isu tersebut. KPU sudah mengecek SK PPLN dan SK KPPS di luar negeri dan tidak ada nama pria yang disebut-sebut di media sosial.

"Sudah kami cek SK PPLN maupun SK KPPS luar negeri, tidak ada nama tersebut," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dimintai konfirmasi terpisah.  Agen judi online terpercaya

sumber
Back To Top