PBNU Nilai Absen Fingerprint Salat Subuh Bukan Tugas Pokok Pemerintah


PBNU Nilai Absen Fingerprint Salat Subuh Bukan Tugas Pokok Pemerintah - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai aturan terkait absen sidik jari atau fingerprint salat Subuh sebagai sesuatu yang baik. Namun PBNU menilai Pemprov Kepulauan Riau sudah mengeluarkan kebijakan yang di luar tugas pokoknya.  Agen Bola Sbobet 



"Saya kira begini, jangan sampai hal-hal yang sifatnya, pejabat apalagi pimpinan seperti gubernur sampai ke aparat-aparatnya, ke eselon II, itu ada tupoksinya. Saya kira kalau tupoksi sudah dilaksanakan dengan baik dan target yang ingin dicapai oleh gubernur di daerah itu sudah bisa terukur, saya itu sudah baik sehingga persoalan-persoalan yang terkait dengan Salat Subuh itu walaupun itu hal yang baik, saya kira itu menjadi hal yang di luar tugas pokok," kata Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi, saat dihubungi, Senin (4/3/2019) malam.

Baidlowi kemudian menjelaskan mengenai kaidah usul fikih tentang pemimpin. Merujuk pada kaidah usul fikih tersebut, seorang pemimpin bisa disebut berhasil jika mampu menyejahterakan rakyatnya. Poin kesejahteraan rakyat itulah yang disebut Baidlowi merupakan tugas pokok dari pemerintah.

"Karena begini, pimpinan itu, pimpinan dalam hal ini gubernur atau bupati atau siapapun itu, itu terkena satu, kalau dalam kaidah fikih itu, ada kata-kata bunyi Tasharruful Imam Ala Al-Raiyyati Manutun Bil Maslahah. Bahwa pemimpin itu bisa disebut berhasil kalau dia itu dalam kepemimpinannya bisa mampu menyejahterakan masyarakatnya, memaslahatkan, kemasalahatan rakyat. Jadi itu tujuannya rakyat itu bagaimana bisa sejahtera, ekonominya bagus, orang yang nggak dapat pekerjaan bisa dapat pekerjaan. Pertumbuhan ekonomi bagus, otomatis kan sehingga menimbulkan peluang tenaga kerja. Itu yang saya kira tugas-tugas yang pokok di situ," ujar dia.

"Jangan kemudian orang diobrak-abrik, salat Subuh berjemaah subuh tapi tugas pokoknya tidak dipantau secara tertib," sambungnya.  Agen Casino 338a

Baidlowi pun berharap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu tidak menimbulkan kontroversi. Dia meminta pemerintah untuk tetap menjaga irama kerja birokrasi sehingga tugas pokok pemerintah bisa dikerjakan dengan tuntas.

"Maka yang ingin saya tekankan, saya kira yang lebih penting adalah yang berkaitan Tasarroful Imam Ala Al-Raiyyati Manutun Bil Maslahah karena itu ada tupoksinya masing-masing. Kalau itu berkaitan dengan salat subuh yang harus pakai fingerprint, itu kan ada SK. Bagus lah kalau itu bisa dilaksanakan tapi kalau itu ada orang yang tidak melaksanakan dan bisa timbul kontroversi atau kontraproduktif dan menimbulkan persoalan di dalam tubuh birokrasi itu menjadi kurang baik, menjadi tidak produktif," papar dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan absen fingerprint atau sidik jari salat subuh berjamaah di masjid khusus untuk pejabat eselon II. Namun kebijakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun itu ditolak pejabat di lingkungannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana, mengatakan, kebijakan itu bersifat imbauan, namun dirinya menolak untuk absen fingerprint salat subuh. Meski demikian, Tjetjep mengatakan kebijakan itu untuk menggairahkan salat subuh berjamaah di masjid.

"Saya salat subuh berjamaah di masjid, ikut gubernur, namun saya tidak fingerprint. Salat itu kewajiban, hubungan antara saya dengan Allah, jadi tidak perlu absen," kata Tjetjep di Tanjungpinang, yang dilansir Antara, Senin (4/3/2019).   Agen judi online terpercaya

Back To Top