OTT Kader Golkar, Bowo Sidik Terima Suap Rp8 M untuk Serangan Fajar

Jiromedia.com -KPK menangkap anggota dan caleg DPR RI dapil Jateng II dari Golkar Bowo Sidik Pangarso karena diduga menerima suap dari berbagai pihak. Uang tersebut, terdiri dari Rp 8 miliar pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang tersimpan dalam 400 ribu amplop di 84 kardus itu diduga akan digunakan untuk serangan fajar.

"Diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti," kata Komisioner KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/3).

Atas kejadian tersebut, KPK mengingatkan agar masyarakat menjalankan azas pemilu yang adil dan jujur. Basaria juga meminta para pemilih untuk tidak tergiur dengan pemberian uang serangan fajar.

"Kita harap para pemilih bersikap lulur dengan cara menolak setiap bujukan atau pemberian uang serangan fajar dan tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan politik uang, karena hal tersebut akan mendorong mereka korupsi saat menjabat," tegas Basaria.

Bowo menjadi salah satu tersangka yang ditangkap KPK dalam kasus suap Pupuk Indonesia. Selain Bowo, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT yang digelar pada Rabu (27/3) lalu.

Mereka yang ditangkap dalam OTT itu, yakni:

- Anggota DPR Komisi VI dari fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso
- Indung, swasta dari PT Inersia
- Sudiarmanto dari PT Inersia
- Manto, Bagian Keuangan PT Inersia
- Asti Winasti, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia
- Sesa Darubinta, dari swasta
- Selo, Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia
- Achmad Tossin Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Logistik
- Ahmadi Hasan, Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik

Mereka diamankan KPK karena diduga terlibat kasus dugaan suap. KPK menduga telah terjadi suap terkait pengiriman pupuk melalui kapal. [kp]
Back To Top