Jiromedia.com -Otak pelaku perampokan sepesialis nasabah bank dengan modus gembos ban dan pecah kaca merupakan calon legislatif (caleg) dari partai NasDem.
“Memang betul informasi yang kami dapat SP itu Caleg Partai NasDem tapi bukan caleg di Dapil Kabupaten Bogor,” kata Sekretaris DPD partai Nasdem kabupaten Bogor, Wahyanto, di Cibinong Rabu (20/3).
Ia menuturkan telah mengkonfirmasi kepada Kepolisian Resor Bogor segera setelah mendapat kabar jika ada salah satu caleg partainya yang ditangkap oleh polisi lantaran menjadi otak pelaku tindak pidana pencurian.
“Barusan saya cari info ke ketua DPD NasDem yaitu pak Albert Pribadi, terus beliau langsung kontak ke kapolres Bogor ternyata itu caleg NasDem bukan dari Bogor yang inisialnya SP,” kilahnya.
Menurutnya, ciri-ciri pelaku tidak sesuai dengan caleg NasDem di Bogor yang juga ada berinisial S.
“Terduga itu kan inisialnya S atau SP, kalau di caleg kami memang ada inisial itu tapi dia caleg kami itu kan pengusaha kaya raya alias usahanya dimana-mana. Semenyata pelakunya itu kan sudah tua umurnya lebih dari 36 tahun,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPD partai NasDem kabupaten Bogor, Jawa Barat, Albert Pribadi menjelaskan tersangka merupakan calon legislatif (caleg) dari Lubuklinggau, provinsi Sumatera Selatan.
“Pelaku itu caleg Lubuklinggau, Sumsel bukan dari Kabupaten Bogor, itu tidak benar kabarnya, kalau pelaku itu caleg NasDem kabupaten Bogor,” katanya, dikutip dari BeritaUtama.
Sebelumnya, petugas opsnal (Buser) satuan reserse kriminal Kepolisian Resor Bogor menangkap calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasdem periode 2019-2024, karena menjadi otak pelaku pencurian sepesialis nasabah bank dengan modus gembos ban dan pecah kaca.
“Tersangka berinisial S merupakan oknum calon legislatif menjadi otak pencurian dan empat anak buahnya merupakan sindikat gembos ban dan pecah kaca,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi Benny Cahyadi.
Dikatakannya, tersangka bersama empat anak buahnya berinisial AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31), merupakan pelaku tindak pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) uang nasabah bank BCA di Gor Pakansari Cibinong.
Tindak pidana pencurian itu terjadi saat kelima tersangka pada Senin (4/3), dengan korbanya Fadhlul Anshar (25) nasabah bank yang baru mengambil uang tunai di Bank BCA.
“korban yang menjadi target pelaku merupakan nasabah bank yang mengambil uang tunai dalam jumlah besar,” katanya.
Benny menjelaskan untuk mencari sasaranya sebagian tersangka berada di dalam bank untuk mengawasi korbanya, bahkan pelaku mengikuti nasabah hingga dekat mobil sambil mengontak tersangka lain.
“Sedangkan pelaku lainnya menaruh paku yang ditempel menggunakan potongan sandal jepit di ban mobil korbanya,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, pelaku lainnya mengikuti mobil korban menggunakan sepeda motor dan setibanya di sekitar GOR Pakansari, ban mobil korban pun gembos, hingga kendaraan korba menepi jalan.
“Saat korban turun dari mobil untuk mengganti ban yang gembos pelaku pun menggasak tas yang berisi uang tunai Rp 40 juta yang baru diambil dari bank,” jelas dia.
Ia melanjutkan Setelah menggasak tas korban yang bersisi uang tunai, para pelaku langsung kabur ke arah kota Bogor, dan kelima tersangka kemudian berkumpul di warung kopi di sekitaran Plaza Warung Jambu Dua.
“Hasil curian itu kemudian mereka bagi-bagi di warung kopi di sekitar Warung Jambu,” jelasnya lagi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya dikabarkan tersangka SP (36) diduga merupakan calon anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah pemilihan (dapil) Bogor 2, asal Gunungputri ditangkap di rumahnya pada hari Rabu 13 Maret 2019 sekitar pukul 02.00 dini hari. (*)