Fakta-fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Dufi - Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Jejak pelarian pelaku lain terus diburu polisi.
Terbaru, polisi menetapkan Yudi alias Dasep sebagai tersangka kasus pembunuhan Dufi. Yudi diduga berperan membantu tersangka pasangan suami istri Nurhadi dan Sari saat membuang jenazah Dufi.
Bercak Darah di Mobil Dufi Korban Pembunuhan Sadis . Agen Bola Sbobet
Selain itu, mobil Dufi ditemukan di Lampung. Namun, pelaku yang membawa kabur mobil Dufi hingga kini masih diburu.
Kronologi Penemuan Mobil Dufi Korban Pembunuhan Sadis dalam Drum
Dufi dibunuh di kontrakan Nurhadi dan Sari di Bojongkulur, Bogor pada Sabtu 17 November 2018. Mayatnya dalam drum ditemukan keesokan harinya sekitar pukul 06.30 WIB, Minggu 18 November 2018.
Tim Resmob dan tim DF Polda Jabar menangkap Yudi (31), pelaku pembunuhan Dufi yang berperan memasukkan mayat Dufi ke dalam drum dan membuangnya ke kawasan Industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
"Tersangka Yudi alias Dasep berperan membantu tersangka untuk mengangkat jenazah korban dan membantu membuang jenazah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (24/11).
Awalnya Yudi melarikan diri ke arah Bantar Gebang, Bekasi. Dia sempat berpindah tempat hingga akhirnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (23/11) pukul 12.15 WIB. Usai terlibat pembunuhan Dufi, tersangka sempat melarikan diri alias kabur ke Bekasi hingga Sukabumi.
Mobil Dufi dibawa oleh pelaku lainnya yang masih buron ke Lampung. Mobil Dufi diketahui berjenis Innova berkelir putih.
Mobil ini diduga digunakan untuk mengangkut mayat Dufi dari rumah kontrakan pelaku Nurhadi dan Sari ke dalam drum di kawasan Industri Kembang Kuning, Kelapa Nunggal, Bogor.
"Kendaraan tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung (Masih DPO)," ucap kata Dedi.
Pada Jumat (23/11) lalu, polisi menemukan mobil Dufi di depan sebuah gudang di Lampung. Mobil ditemukan setelah ada laporan dari warga.
"Pada hari Jumat tanggal 23 November 2018 sekira pukul 17.00 WIB salah seorang warga bernama Eko melaporkan ke Mapolres Lampung Utara terkait adanya mobil Innova warna putih yang terparkir sejak Pukul 10.00 WIB tanpa menggunakan plat, baik di depan maupun belakang mobil tersebut. Lokasi temuan di depan gudang manisan milik Eko sejak pukul 10.00 WIB," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11). Agen Casino 338a
Dedi mengatakan, Eko tidak mengetahui siapa yang memarkir mobil putih itu. Menurut Dedi, mobil tersebut menghalangi akses pintu masuk gudang. Dia kemudian segera melapor ke Mapolres Lampung Utara. Laporan Eko kemudian ditindaklanjuti dan ditemukan keberadaannya di depan Gudang Manisan di Desa Candi Mas, Abung Selatan, Lampung Utara.
"Setelah mendapatkan laporan, dengan segera Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, Piket SPKT beserta Unit Identifikasi Satreskrim mendatangi Lokasi dimaksud selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian," jelasnya.
Hingga kini, polisi masih memburu 1 pelaku lainnya yang membawa kabur mobil Dufi ke Lampung.
"Pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung (Masih DPO)," ucap Dedi.
Setelah membuang mayat Dufi, salah satu pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut ke wilayah Lampung. Agen Judi Online Terpercaya
"Hasil Pengecekan Terhadap Bagasi R4 tersebut ditemukan bercak-bercak darah," kata Dedi.
sumber