"Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah. Jadi kita ingin agar rusun-rusun itu bebas dan bila ada yang menggunakan, mengedarkan, jangan sampai dibiarkan," kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Baca Juga : JOKOWI KEMBALI BERKUNJUNG KE LOMBOK, PPP BERHARAP PENYALURAN BANTUAN DI BERIKAN DENGAN CEPAT
Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Meli Budiastuti mengatakan belum mengetahui adanya peristiwa tersebut. Namun, dia menegaskan, jika ada penghuni rusun terbukti narkoba, huniannya harus dikosongkan.
"Kalau di Pergub 111 Tahun 2014, dia masuk kategori pelanggaran berat. Oleh karena itu, dia harus mengosongkan unit huniannya, mengembalikan unit huniannya. Meskipun itu yang kedeteksi itu anaknya ataupun ibunya ataupun bapaknya, berarti atas hunian tersebut itu harus dikembalikan kepada UPRS untuk dikosongkan karena dia sudah melakukan pelanggaran berat," kata Meli saat dihubungi. Agen Casino 338a
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Enam orang itu ditangkap karena terbukti positif mengonsumsi narkoba. Agen Judi Online Terpercaya
"Positif narkoba 6 orang seluruhnya adalah laki-laki dan merupakan penghuni rusun, tidak ditemukan barang bukti apa pun," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny P Latupeirissa.
Sumber