"Personel timsus Polsek Rappocini mendatangi TKP (lokasi) dan melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui ciri pelaku, tim mengamankan dua orang," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iqbal Usman, Sabtu (13/10/2018).
Baca Juga : MENHUB KUNJUNGI LOMBOK TINJAU PEMBANGUNAN HUNTARA UNTUK KORBAN GEMPA
Kedua pelaku, Rahmat Handoko alias Koko dan M Nur Muktar alias Buyung mendatangi korban karena menduga korban menabrak motornya. Saat bertemu, pelaku menurut polisi langsung melakukan pemukulan.
"Awalnya Koko terjatuh dari motornya dan mengalami luka pada kaki," ujar Iqbal.
Terjadi cekcok antara pelaku dengan anggota TNI Mahyiddin yang saat itu mengendarai mobil. Koko lantas menghubungi temannya dan melakukan penganiayaan. Agen Casino 338a
"Menganiaya korban hingga mengalami luka pada bagian wajah dan bibir," sambung Iqbal. Agen Judi Online Terpercaya
Polisi masih mencari satu orang teman pelaku. Sedangkan Koko dan Buyung menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Rappocini.
Sumber