"Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab untuk berada di wilayah KAS telah melewati batas waktu yang ditentukan. MRS mempergunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work)," ujar Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis, Jumat (28/9/2018).
Baca Juga : PSI SEBUT JOKOWI LANJUTKAN PERJUANGAN GUSDUR,SEDANGKAN PRABOWO LANJUTKAN SOERHARTO!
Menurut Agus, visa yang digunakan Habib Rizieq sudah habis per 9 Mei 2018 dan diperpanjang dengan visa hingga akhir masa tinggal 20 Juli 2018. Untuk memperpanjang masa visa, Habib Rizieq diharuskan keluar dari Kerajaan Arab Saudi untuk mengurus administrasi.
"Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 8 Dzulqa'dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS," terang Agus. Agen Casino 338a
KBRI Riyadh siap memberikan pendampingan dan perlindungan pada imam besar FPI itu jika mengalami permasalahan hukum di Saudi. Agen Judi Online Terpercaya
"Jika MRS mengalami permasalahan hukum di KAS, baik yang terkait dengan keimigrasian ataupun yang lain, maka KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan, dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku di KAS," ujar Agus.