Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Soes Hindharno mengatakan LTSA juga berfungsi untuk mencegah perdagangan manusia di NTT.
Baca Juga : SEBAGAI BENTUK APRESIASI,KEMENDAGRI BERIKAN HADIAH RUMAH DI LOMBOK UNTUK LALU MUHAMMAD ZOHRI
"Dengan keberadaan LTSA ini pemerintah berharap bisa mencegah masyarakat NTT menjadi korban perdagangan manusia. Melalui LTSA, masyarakat akan dibimbing bagaimana prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri sehingga mereka tidak menjadi korban," ungkap Soes dalam keterangan tertulis, Jumat (13/7/2018).
Soes yang melakukan peninjauan menjelaskan di LTSA masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri bisa mendapatkan informasi lowongan kerja, mengurus dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, dokumen kependudukan, dan asuransi BPJS.
Sementara Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Irianto Simbolon mengatakan peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas LTSA kepada masyarakat NTT yang hendak bekerja ke luar negeri. Bandar Togel Terbesar
Dia mengatakan pembentukan LTSA bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan khususnya pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Menurutnya, keberadaan LTSA merupakan upaya pemerintah dalam rangka membenahi tata kelola pelayanan penempatan dan pelindungan PMI di luar negeri. Situs Togel Terbaik
"Kehadiran negara mutlak dibutuhkan guna menjamin pelindungan terhadap PMI dalam keseluruhan proses bekerja di luar negeri melalui upaya-upaya yang terstruktur dan terkoordinasi antara kementerian atau lembaga terkait baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujar Simbolon.
Sumber