TAWARKAN HADIAH UANG RP 100 JUTA, 2 ORANG PENIPU MODUS M-KIOS INI DI TANGKAP !

TAWARKAN HADIAH UANG RP 100 JUTA, 2 ORANG PENIPU MODUS M-KIOS INI DI TANGKAP !


TAWARKAN HADIAH UANG RP 100 JUTA, 2 ORANG PENIPU MODUS M-KIOS INI DI TANGKAP ! - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengungkap kasus penipuan modus SMS berhadiah Rp 100 juta. Dua orang ditangkap, sementara satu orang lagi berinisial A yang diduga otak penipuan ini masih diburu. AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA

Wakapolres Metro Jaksel AKBP Budi Sartono menjelaskan, tersangka berinisial RD dan AM melancarkan aksinya menggunakan sejumlah peralatan termasuk modem, sim card dan handphone. Mereka mengirim SMS secara acak yang berisi iming-iming hadiah.

Baca Juga : ANIES RENCANA AKAN BUAT BECAK DI JAKARTA SEPERTI BECAK DI JERMAN ADA GPS-NYA !

Lewat peralatan itu, kedua tersangka bisa dengan mudah mengirimkan SMS ke berbagai nomor handphone. Sekali SMS dikirim, SMS tersebut akan tersebar ke 2.000 nomor secara acak.

"Mereka menyebar ke nomor-nomor secara acak yang isinya kurang lebih korban itu mendapatkan hadiah Rp 100 juta dalam rangka M-Kios," kata Wakapolres Metro Jaksel AKBP Budi di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (11/5/2018).




Sudah ada ribuan nomor handphone yang dikirim SMS penipuan oleh kedua tersangka, hingga sejumlah korban terjebak dan balik menghubungi. Salah satu korban seorang warga di Mampang Prapatan yang tergiur hadiah diminta mentransfer sejumlah uang agar hadiah Rp 100 juta diberikan.

"Kurang lebih korban yang melapor ke kita ini dia sudah mengeluarkan, mentransfer kurang lebih Rp 9 juta dan Rp 11 juta (dua kali transfer-red)," ujar AKBP Budi. Korban yang merasa ditipu melapor ke polisi.

"Setelah kita mendapat laporan, tim dari Polres metro Jakarta Selatan setelah kita cek, ternyata pelaku semuanya, handphonenya itu berasal dari Sidrap, Sulawesi Selatan. Kami bekerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan, kami berhasil menangkap operator-operator yang memang mengirim SMS-SMS (penipuan) tersebut," sambungnya.

Kedua tersangka menjalankan aksinya dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Makassar, tempat mereka ditangkap pada Kamis (10/5). RD dan AM merupakan pengangguran, mereka belajar melakukan aksi ini secara otodidak. Korban yang terjerat mereka bujuk hingga kemudian mau mentransfer uang. BANDAR TOGEL TERBESAR

"Khususnya yang ini dia SMS-nya dalam rangka menang M-Kios yang hadiahnya adalah 100 juta. Korban tertarik karena di websitenya juga mereka yang buat ini," ujarnya. Menurut dia, korban juga tertarik karena SMS berhadiah ini ada websitenya di internet.

Keduanya mengaku beraksi menggunakan peralatan yang dibeli oleh bos mereka berinisial A yang kini jadi DPO. Menurut AKBP Budi para pelaku sudah menjalankan aksinya sekitar tiga minggu. Sejauh ini mereka sudah mendapatkan penghasilan Rp 3 juta. SITUS TOGEL TERBAIK

Ditambahkan AKBP Budi, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini. Selain memburu A, polisi juga akan memeriksa pihak-pihak terkait. Berbagai barang bukti dalam kasus ini seperti laptop, modem, sim card hingga handphone telah disita. Kedua tersangka sendiri saat ini ditahan. Mereka dijerat 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Back To Top