Mahfud MD Sebut SBY Menangis saat Di-Bully soal Pilkada DPRD


www.gelora.co - Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menangis saat di-bully di dunia maya lantaran DPR dan pemerintah sepakat pilkada dilakukan kembali melalui DPRD atau tidak dipilih langsung oleh masyarakat. Saat itu tagar #shameonyouSBY viral di media sosial sebelum akhirnya SBY mengeluarkan Perppu.

"Pak SBY di-bully habis-habisan sampai pergi ke Amerika. Konon Pak SBY menangis di pesawat. Iya karena di-bully," kata Mahfud saat memberi sambutan di acara diskusi yang dihelat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara di Jakarta, Kamis (19/4).

SBY, kata Mahfud, lalu mengatakan tidak setuju jika kepala daerah kembali dipilih melalui DPRD seperti yang telah disepakati DPR dan pemerintah. SBY mengatakan hal tersebut juga saat berada di pesawat menuju Amerika Serikat.

"Harus (pilkada) langsung. Kita akan mencari jalan secepat-cepatnya untuk mengatasi ini," ujar Mahfud menirukan SBY.

Sesampainya di Amerika, Menteri Sekretaris Negara kala itu, Sudi Silalahi mengumumkan bahwa SBY tidak akan menandatangani undang-undang tentang pemilihan kepala daerah yang disepakati DPR. Mahfud mengaku tidak sepakat dengan rencana SBY itu. Menurut Mahfud, undang-undang akan tetap berlaku 30 hari kemudian meski SBY tidak membubuhkan tanda tangan.

Mahfud lalu mengatakan bahwa SBY kemudian menemui pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di Tokyo, Jepang. Mahfud tidak merinci kapan SBY bertemu dengan Yusril di Tokyo.

Mahfud hanya mengatakan bahwa kala itu Yusril menyarankan agar SBY tidak perlu menandatangani undang-undang tentang pemilihan kepala daerah yang telah disepakati DPR. Kemudian, Yusril menyarankan biar Joko Widodo saja yang menangani itu selanjutnya. Kala itu, Joko Widodo sudah menjadi presiden terpilih.

"Saya lagi yang berteriak. 'Itu tidak fair. Tanda tangan saja. Kalau mau cabut ya cabut secepatnya kan ada instrumen Perppu," ujar Mahfud.

Setelah itu, kata Mahfud, SBY menandatangani lalu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) agar kepala daerah tetap dipilih langsung oleh masyarakat.

Diketahui, SBY sempat dikritik oleh masyarakat melalui media sosial terkait DPR dan pemerintah sepakat kepala daerah dipilih kembali melalui DPRD. Bahkan, dalam twitter kala itu, sempat beredar slogan #shameonyousby yang menjadi trending topic.

Sejauh ini, CNNIndonesia.com sudah berusaha menghubungi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo, namun tidak merespon untuk mengklarifikasi pernyataan Mahfud tersebut. Begitu pula Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto.

Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia dipilih oleh DPRD.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pilkada.

Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005. Pada tahun 2014, DPR RI kembali mengangkat isu krusial terkait pemilihan kepala daerah secara langsung [cnn]
Back To Top