Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan awalnya polisi menerima laporan dari masyarakat soal pencurian selama Maret-April 2018. Polisi kemudian menyelidiki laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi.
Baca Juga : ARTIS RIZA SHAHAB DI TANGKAP POLISI USAI BERPESTA SABU
"Setelah itu tim melakukan pengejaran ke Banten," kata Argo di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Polisi lalu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda mencurigakan yang berkumpul di kawasan Belingon, Sentul, Banten. Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui ada beberapa warga yang sering gonta-ganti motor.
Ternyata keempat pencurian motor itu memang bersembunyi di lokasi tersebut. Akhirnya polisi menangkap keempat pelaku pada Selasa (10/4) lalu.
Namun saat ditangkap, AF yang berperan sebagai otak pencurian tersebut melawan kepada petugas. Polisi akhirnya menembak kaki AF.
"Dilakukan tindakan tegas tersangka (dengan menembak) di kakinya," imbuh Argo.
Dari hasil keterangan pelaku, Argo mengatakan para pelaku kerap mencuri motor yang diparkir di depan rumah atau kos. Sebanyak lima motor yang telah diamankan polisi.
"Jadi tersangka ini kalau malam sekitar jam 12-an jalan-jalan. Cari motor yang diparkir di depan kamar kos atau yang tidak dimasukkan ke rumah, dipinggir jalan," imbuh Argo.
Pelaku kemudian menjual lima motor itu dengan harga sebesar Rp 2,5 juta. Polisi kini masih mencari penadah motor tersebut. Agen Judi Online Terpercaya
"Hasil (pencurian) lima motor, sudah dijual dengan harga 2,5 juta satu unitnya, yang membeli sampai kita cari," ucap Argo.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 huruf (4e) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Sumber