Menristek Dikti Perintahkan Rektor Data Dosen Berpaham Radikal


Menristek Dikti Perintahkan Rektor Data Dosen Berpaham Radikal

Berita Islam 24H - Menteri Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta seluruh rektor di perguruan tinggi memberi sanksi kepada dosen yang diketahui merupakan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau berpaham radikal. Nasir juga meminta agar dilakukan pendataan terkait dosen-dosen yang masuk kategori tersebut.

"Sekarang sudah rektor saya perintahkan semua. Kalau negeri melalui rektor negeri, kalau swasta melalui koordinator. Sudah saya perintahkan semua mendata terhadap orang-orang yang masuk dalam kelompok radikal," kata M Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/8).

Untuk informasi berapa jumlah dosen yang terindikasi tergabung HTI, Nasir belum mengetahui. Ia juga masih terus melakukan pendataan mengenai jumlah dosen yang tercatat berpaham radikal.

Sebelumnya, untuk jenis penindakannya, Nasir menyerahkan kepada pihak universitas masing-masing. Namun, dia memastikan peringatan ringan seperti teguran dan sanksi administratif masih jadi akan pilihan utama dalam melakukan penindakan akan hal tersebut.

"Dirangkul dulu. Enggak boleh kita langsung tendang. Tapi dia harus diperingatkan, ditegur supaya kembali ke UUD dan Pancasila," ujar Nasir.

Nasir juga mengaku banyak keluhan yang dia terima karena ada dosen terlibat dalam HTI. Apalagi, dosen kampus negeri yang digaji pemerintah. "Mereka kerja untuk negara tapi mereka malah merongrong dan bahkan mengancam persatuan negara," tuturnya.

Selain itu, untuk menetralisir penyebaran paham radikal di lingkungan kampus, Nasir meminta agar tiap universitas memaksimalkan mata kuliah Pancasila. Tak hanya dalam teori, mata kuliah ini harus diimplementasikan dalam perilaku sehari-hari.

Misalnya, kata dia, mahasiswa akan dilibatkan dalam melakukan sosialisasi Pancasila ke lingkungan kampus.

"Lebih konkret itu satu contoh, setiap kegiatan itu didalam mengimplementasikan Pancasila harus melibatkan mahasiswa yang ada. Artinya perwakilan dari mahasiswa, kelompok ini," lanjut dia.

Jadi nantinya diharapkan mahasiswa tersebut juga bisa berperan aktif untuk kepentingan kampus dalam mengimplementasikan Pancasila dan juga kepentingan bangsa ke depan.

"Jadi tidak ada mahasiswa itu berkelompok hanya kepentingan sendiri, tapi bagaimana kelompok mahasiswa untuk nasional, bagaimana untuk kepentingan kampus, bagaimana kepentingan untuk ke depan," ucap Nasir. [beritaislam24h.info / kmp]
Back To Top