Kasus Lama Novel Diungkit Lagi
Berita Islam 24H - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum mendapat informasi mengenai upaya keempat mantan napi dalam kasus pencurian sarang burung walet yang pernah ditangani Novel Baswedan saat ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Bengkulu.
Mereka minta dipertemukan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar kasus penganiayaan yang dituduhkan dan diduga melibatkan penyidik KPK saat ini, Novel Baswedan pada 2004 bisa diselesaikan.
"Saya belum dengar informasi terkait hal itu. Namun, saya kira untuk Novel Baswedan bagi KPK tentu sangat concerned dengan segala upaya serangan terhadap Novel, khususnya serangan air keras yang terjadi April lalu,” kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
Kemarin, keempat mantan napi kasus pencurian sarang burung walet tersebut Dedi Nuryadi, M Rusli, Doni Rizal Siregar dan Irwansyah Siregar, mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi dan berharap presiden menerima mereka.
Saat itu, Novel masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Bengkulu. Ia dituduh menganiaya tersangka pencuri sarang burung walet.
"Kita berharap semua pihak bisa concerned terhadap hal ini. Kami harap tidak ada lagi upaya-upaya lain. Tapi kami belum dapat (informasi) tentang hal itu,” kata Febri.
Pada 2016, Kejaksaan Agung menghentikan kasus ini karena tak ada saksi yang melihat kasusnya. Kasus Novel Baswedan itu kembali diungkit-ungkit pada 2012 ketika Novel menjadi penyidik KPK dan sedang mengusut kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Mabes Polri yang menjerat bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. [beritaislam24h.info / tsc]