First Travel Ditinggal Pengacaranya Lagi
Berita Islam 24H - Kasus First Travel sepertinya akan berlangsung dengan sangat berbelit.
Setelah Egi Sujana memutuskan mundur, kali ini giliran M Ali Nurdin yang juga melakukan hal yang sama.
Hal itu terungkap dalam kolom komentar di akun instagram miliknya @alinurdinlawyer, Kamis (24/8) malam.
Ali Nurdin sendiri memberikan keterangan itu dalam kolom komentar unggahan foto dirinya bersama pasangan Andika Surachman Siregar dan Anniesa Desvitasari Hasibuan yang diunggah dua hari sebelumnya.
Dalam keterangannya, Ali Nurdin memang tak mengungkap jelas apa alasan dirinya mundur sebagai kuasa hukum biro perjalanan umrah tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya sebagai kuasa hukum sudah tak lagi memiliki pemikiran yang sama.
“Assalamualaikum semua…menyikapi perkembangan yang ada antara team kantor dengan anisa dan andika dan ada bbrp hal yg tidak sejalan maka sy mengambil sikap untuk MENGUNDURKAN diri sebagai kuasa hukum FIRST TRAVEL,”
“Maka dari itu mulai saat ini saya TIDAK hubungan hukum apapun juga….mudah mudahan ada lawyer lain yg bisa bekerja sama dgn AA dan ada solusi yg bisa memberngkatkan jemaah,” tulisnya.
Keputusan itu pun akhirnya direspon oleh warganet yang ikut mengisi kolom komentar tersebut.
“Kecemerlangan idenya ditunggu.. btw yg katanya niat membantu itu bukannya kewajibannya mereka berdua y kan udah dibayar 🙂 semoga berhasil yoo. doa yg terbaik untuk jamaah yg blm bisa berangkat…,” balas inesi80.
Namun, ada juga warganet yang kemudian mengucap puji syukur atas sadarnya pengacara asal Bandung tersebut.
“Alhamdulillah.. adikku akhirnya tau mana yg benar,” tulis yan2wahdanimar.
“Alhamdulillah,” singkat noveeal.
Seperti diketahui, sebelumnya Egi Sujana juga memutuskan mundur sebagai kuasa hukum pasangan tersebut beberapa waktu lalu.
Menurutnya, alasan dirinya meninggalkan Andika dan Anniesa karena menganggap keduanya tak jujur.
Selain itu, pengacara yang juga kuasa hukum Habib Rizieq itu menyebut dirinya tak benar-benar dianggap sebagai kuasa hukum mereka.
Sampai sejauh ini sudah menetapkan tiga tersangka, yakni pasangan Andika Surachman Siregar dan Anniesa Desvitasari Hasiubuan.
Disusul selanjutnya adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan yang memiliki jabatan sebagai komisaris perusahaan merangkap direktur keuangan.
Ketiganya diduga kuat melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang calon jemaan umrah.
Meski begitu, polisi juga menyatakan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya.
Pasalnya, para petinggi perusahaan tersebut semuanya adalah masih terikat keluarga dari Andika dan Anniesa.
Sementara, sampai sejauh ini, jumlah korban sudah mencapai 72.682 orang dan bariu 14 ribu orang yang diberangkatkan.
Terhitung, jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp1,04 triliun dan besar kemungkinan akan terus bertambah seiring jumlah korban. [beritaislam24h.info / psi]