Yes Muslim - Ulama adalah pewaris nabi. Jika kriminalisasi kepada ulama terjadi, maka itu sama saja mengkriminalisasi nabi dan Allah SWT tidak diam dengan semua itu. Hal tersebut terbukti dengan ratusan pengacara siap pasang badan membela ulama yang kini sedang dikriminalisasi.
Ya, ratusan kuasa hukum sudah menegaskan siap membela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dalam kasus dugaan chat berkonten porno dengan tersangka kasus makar Firza Husein.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, setidaknya ada 300 advokat siap membela. Mareka akan mengeluarkan seluruh kekuatannya untuk membuktikan bahwa Habib Rizieq tidak bersalah dalam kasus tersebut.
”Ada 300 orang pengacara yang siap membela Habib Rizieq,” ujar Kapitra dalam konfrensi pers di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (16/5), dilansir
Jawapos.
Ungkap Kapitra, pengacara tersebut berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Bantuan Hukum Front (BHF) dan Tim Pembela Muslim (TPF).
“Jadi 300 orang itu gabungan dari mana-mana,” katanya.
Sekadar informasi Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/510/I/2017/PMJ/ Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.
Dalam laporan itu, dicantumkan screen shot percakapan bermuatan pornografi yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq dengan Firza.
Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News
republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !