Yes Muslim - Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) HM Luthfie Hakim menilai, pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah merupakan sebuah kezaliman.
"Sikap zalim pemerintah ini harus mereka bayar saat pemilu nanti, sebagaimana Ahok harus membayarnya dalam Pilgub yang baru lalu," ungkap HM Luthfie Hakim melalui pesan pendek, yang dilansir Rappler.com, Senin (08/05/2017).
Pernyataan Wiranto yang mengklaim keputusan pembubaran HTI diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, dinilai Luthfie justru sejatinya menunjukkan sikap semakin represif terhadap Islam.
Luthfie mencatat, sebelum membubarkan HTI yang diumumkan pada Senin siang ini, Pemerintahan Jokowi telah melakukan sejumlah kezaliman.
Advokat senior ini menyebut, ketika sebagian besar umat Islam menggelar demonstrasi damai malah dituduh akan berbuat makar.
"Beberapa pengajian secara terang-terangan dilarang atau bahkan dibubarkan. Ormas HTI yang tidak pernah berbuat anarkis dan selalu santai dalam pengawalan polisi kalau berdemonstrasi malah dianggap membahayakan Pancasila dan NKRI," beber Bendahara GNPF-MUI ini.
Sementara, di sisi lain, lanjut Luthfie, Partai Komunis Indonesia (PKI) yang secara jelas dilarang termasuk penggunaan atributnya, justru malah dibiarkan beredar bebas di Indonesia.
"Gubernur petahana Ahok yang sudah duduk sebagai terdakwa kasus penodaan agama Islam justru malah tidak diberhentikan sementara," pungkasnya. [opinibangsa.id / sic]
ADA BERITA MENARIK !
SCROLL KE BAWAH !