Yes Muslim - Kenaikan tarif listrik secara periodik untuk golongan daya 900 VA akan kembali terjadi pada 1 Mei 2017 nanti.
Sejak 1 Maret 2017 lalu berlaku tarif listrik dengan daya 900 VA sebesar Rp 1.034 per KWh, dan mulai 1 Mei akan naik menjadi Rp 1.352 per KWh atau naik sekitar 30 persen per KWh.
“Kenaikan tarif listrik ini memang diberlakukan per periode, yang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan harga keekonomiannya. Kenaikannya secara bertahap. Kenaikan ini juga bertujuan agar pemerintah mengurangi subsidi. Tarif untuk listrik subsidi (daya 450 VA) sebesar Rp 605 per kWh,” jelas Deputi Manajer Humas dan Bina Lingkungan PT. PLN Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra, Kamis (27/4/2017).
Menurut Gusti Putra, kenaikan tarif periodik pada 1 Mei 2017 masih dalam batas kewajaran, dan sesuai dengan harga keekonomiannya.
Namun, Gusti Putra mengaku belum mendapatkan kabar resmi terkait kenaikan tarif listrik 900 VA per 1 Juli 2017 menjadi sebesar Rp 1.467,28 per KWH.
“Sampai saat ini saya belum dapat informasi tertulis dari PLN pusat untuk kenikan tarif per 1 Juli 2017 ini,” tegasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data terbaru, jumlah pelanggan PLN untuk listrik berdaya 900 VA yang masih disubsidi itu adalah sebanyak 39.863 rumah tangga (RT) di Bali.
Sedangkan pelanggan non-subsidi sebanyak 301.368 RT, dan total pelanggan di Bali sebanyak 1.273.500.
“Pelanggan PLN itu ada yang kategori sosial, bisnis, industri, publik, dan rumah tangga,” jelas Gusti Putra.
Ia menegaskan, pengaturan naik-turunnya tarif listrik diputuskan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tertanggal 20 Oktober 2016. Hal ini sebagai upaya agar subsidi tepat sasaran sehingga mengurangi beban subsidi.
Jika benar nanti pada 1 Juli juga teradi kenaikan, kata Gusti Putra, pihak PLN akan segera menyosialisasikan ke masyarakat, sehingga bisa menggunakan listrik dengan bijaksana.
“Sebulan sebelumnya kami sudah informasikan ke masyarakat lewat media dan sebagainya, agar mereka tidak kaget jika ada kenaikan tarif listrik. Bahkan dari pemerintah pun kerap menyosialisasikan subsidi listrik tepat sasaran ini di masing-masing kabupaten,” katanya. [opinibangsa.id / tnc]
Tarif Listrik 900 Va Naik, Kantong Negara Hemat Rp15,44 Triliun
Pada awal bulan ini, pelanggan PT PLN (Persero) golongan 900 volt ampere (va) harus mengeluarkan biaya lebih untuk membayar listrik. Pasalnya, tarif listrik golongan 900 va sekaligus masuk dalam kategori mampu akan naik, seiring penerapan subsidi tapat sasaran tahap ketiga yang berlaku mulai 1 Mei 2017.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Persero I Made Suprateka mengatakan, dengan pencabutan subsidi ini bisa menekan subsidi listrik pada 2017 bisa ditekan menjadi Rp45 triliun. Sebelumnya, subsidi listrik pada tahun 2016 mencapai Rp60,44 triliun. Artinya, dengan kenaikan bisa hemat Rp15,44 triliun.
I Made menambahkan, dengan adanya target penghematan sampai Rp15,44 triliun, diharapkan bisa digunakan untuk pendanaan listrik pedesaan. Termasuk 7 juta rumah tangga yang belum menikmati listrik di daerah terluar, tertinggal, dan terisolasi atau terpencil khususnya di daerah timur Indonesia.
“Penerapan subsidi tepat sasaran bagi pelanggan 900 va ini ini nantinya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur kelistrikan daerah lain dan juga melistriki banyak desa yang belum menikmati listrik di Indonesia,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (1/5/2017)
Sebagai informasi, saat masih mendapat subsidi, golongan 900 va membayar Rp585 setiap konsumsi listrik per kWh. Sedangkan jika sudah tidak mendapatkan subsidi lagi, tagihan pembayaran listrik naik menjadi Rp1.450 per kWh. Ini artinya bila, konsumsi rata-rata 125 kWh per bulan, maka tagihan yang dibayar masyarakat mencapai Rp185.794 setiap bulannya.
Dengan penerapan pencabutan subsidi listrik bertahap, untuk tahap pertama pada periode Januari hingga Februari, tagihan pembayaran listrik naik menjadi Rp98 ribu per-bulan dari sebelumnya Rp74.740 per bulan.
Kemudian untuk tahap kedua mulai Maret-April 2017 tarif listrik naik menjadi Rp130 ribu per bulan. Lalu pada pencabutan tahap ketiga tagihan bayar listrik bertambah menjadi Rp185.794 per bulan. [opinibangsa.id / okz]
ADA BERITA MENARIK !
SCROLL KE BAWAH !