Yes Muslim - Peneliti alumnus FISIP Universitas Indonesia (UI) Fitri Hari mengatakan, perlu dilakukan audit publik kepada lembaga survei seperti Saiful Mujani Research adn Consulting (SMRC), Indikator, dan juga Charta Politica.
Alasannya, terang dia, ketiga lembaga survei itu tidak akurat dalam melakukan surveinya soal putaran kedua Pilkada DKI, setelah keluarnya hasil real count KPU DKI berbasis C1. Fitri meminta tiga lembaga survei itu 'dikartu merah oleh publik.
"Publik harus aktif menilai kinerja lembaga survei. Sehingga ke depannya lembaga survei lebih berhati-hati mempublikasi risetnya, dan lebih memperhatikan metodologi," ucap Fitri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/4/2017).
Menurut Fitri, evaluasi Ini penting agar publik tidak hanya dijadikan obyek oleh lembaga survei. Publik juga harus menjadi subyek, membangun tradisi mengkritik lembaga survei agar berhati-hati dengan publikasinya.
Fitri menggunakan kategori kartu merah untuk lembaga survei yang salah fatal. Kartu kuning untuk lembaga survei yang tak mempublikasi hasil surveinya, padahal di putaran pertama mereka aktif. Kartu biru untuk lembaga survei yang berhasil menggambarkan realitas di hari Pilkada.
"Kartu merah diberikan kepada SMRC, Indikator, dan juaranya Charta Politica," ujar Fitri.
Ia menjelaskan, kartu merah itu untuk dua kegagalan. Pertama kegagalan menggambarkan trend. Kedua, lembaga survei itu menggambarkan trend Ahok yang menaik, dan Anies yang menurun. Padahal kenyataannya, Anies justru menanjak tinggi melambung ke angka 57, 95 persen.
Dan Kedua, lanjut Fitri adalah kegagalan menggambarkan selisih kemenangan. Ketiga lembaga itu meyakinkan publik bahwa selisih anies vs ahok sangat tipis, bahkan di bawah margin or error.
Kenyatannya, selisih Anies dan Ahok sangat besar di atas 15 persen, berkali-kali di atas margin of error.
"Dua kegagalan ini fatal. Dan tiga lembaga di atas layak dicatat publik mendapatkan kartu merah untuk urusan Pilkada," kata Fitri. [opinibangsa.id / tsc]
ADA BERITA MENARIK !
SCROLL KE BAWAH !