Yes Muslim - Siapa sangka kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta, Ahok menjadi perhatian warga Papua. Lebih-lebih seorang anak Papua kelas lima Sekolah Dasar (SD).
Pada Ahad (23/04) Fardi Anugerah Lamau, bocah Kampung Kayu Merah mengikuti serangkaian lomba yang digelar oleh Al-Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN). Fardi mengatakan bahwa ia mengikuti lomba adzan. Ia datang bersama kawan-kawan sebayanya.
Saat di sela-sela menunggu giliran lomba azan, Kiblat.net berbincang dengan Fardi. Ketika ditanya prihal Ahok, ia mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta itu telah menghina Islam.
“Dia adalah orang yang menghina agama Islam,” ungkap bocah yang biasa dipanggil Elo itu.
Menurutnya, Ahok telah menghina Islam karena menyebut Al-Quran bohong. “Dia bilang Al-Quran tipu-tipu,” ujarnya.
Selain itu, Fardi juga meminta agar Ahok dipenjara selama setahun. Teman Fardi, Fahlan menyebut bahwa Ahok pantas dipenjara selama lima tahun atas perbuatannya.
“Dia (Ahok.red) dipenjara selama lima tahun,” ujar Fardi. [opinibangsa.id / kn]
ADA BERITA MENARIK !
SCROLL KE BAWAH !