Penahanannya Ditangguhkan, Fahmi: Semua Berkah dari Alquran

Nurul Fahmi (28) mengucap syukur setelah penangguhan penahanannya atas kasus pelecehan terhadap bendera RI dikabulkan. Fahmi mengatakan dikabulkannya penahanannya itu berkat Alquran.

"Alhamdulilah segala puji bagi Allah yang telah menggerakkan semuanya," ujar Fahmi sambil tertunduk di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Fahmi yang hafiz Alquran ini juga tidak lupa berterima kasih kepada gurunya Ustaz Arifin Ilham karena telah membantu proses penangguhan penahanannya. Ustaz Arifin menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan Fahmi.

"Terima kasih, pertama saya ucapkan terima kasih kepada guru saya tercinta yang mulia Ustaz Muhammad Arifin Ilham, jazakumullah yang telah bersedia menjaminkan diri untuk menangguhkan penahanan saya. Semua ini adalah berkah dari Alquran, dan (terima kasih) pada istri tercinta dan anak yang baru lahir yang menunggu di rumah," jelas Fahmi.

Ustaz Arifin Ilham, Nurul Fahmi dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan KurniawanUstaz Arifin Ilham, Nurul Fahmi dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan Foto: Mei Amelia/detikcom


Fahmi juga berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan serta Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Budi Hermanto serta penyidik Polres Jaksel, yang telah mengabulkan permohonannya itu.

Fahmi sebelumnya ditangkap Satreskrim Polres Jaksel di Pasar Minggu, Jaksel pada Jumat (20/1) dini hari. Setelah 1x24 jam pemeriksaan, Fahmi kemudian ditahan sejak Sabtu (21/1).

Fahmi dijerat dengan Pasal 68 UU No 24 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Fahmi ditangkap setelah membawa bendera Merah-Putih bertulisan lafaz Laa Ilaha Illallah dengan gambar 2 pedang di bawahnya, saat aksi demo massa Front Pembela Islam (FPI) di depan Mabes Polri, Senin (16/1) lalu. 
(mei/idh)

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !
Back To Top