Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat mengatakan permintaan kepada Polri agar segera menahan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah keputusan pribadi dan tidak terkait dengan partai yang menaunginya.
“Tidak (perintah pemimpin partai). Demi Allah. Jangankan atas perintah partai, sepengetahuan partai saja tidak. Fraksi juga tidak,” jelas Henry di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (20/1/2017).
“Semua yang saya lakukan akan saya pertanggungjawabkan baik dunia maupun akhirat,” kilah dia.
Henry mengatakan tidak ada intervensi hukum terkait permintaanya agar Rizieq ditahan. Dirinya beralasan jika hal tersebut dilakukan sebagai salah satu kewajiban anggota DPR dalam mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan negara RI.
“Saya sebagai anggota, mementingkan negara. Saya pribadi tak punya kepentingan. Kita menampung aspirasi dan pengaduan dari masyarakat. Bukan intervensi,” kata dia.
Sebelumnya, Henry menyambangi Mabes Polri untuk menyampaikan permohonannya agar Rizieq segera ditahan. Menurutnya, Rizieq secara terus-menerus melakukan berbagai ucapan yang berisi provokasi, caci maki, dan fitnah terhadap berbagai pihak.
Tindakan Rizieq tersebut dinilai dapat memicu keresahan masyarakat. Bahkan, bisa mendorong terjadi perpecahan antar kelompok masyarakat, etnis, dan kelompok agama.
Selain itu, sambung dia Rizieq sudah berulang kali mengulangi perbuatannya. Terbukti, banyak laporan masyarakat yang ditujukan kepada pimpinan FPI itu. Kasusnya pun telah sampai pada penyidikan.
(Dedy Kusnaedi)aktual